السلام عليكم ورحمة الله وبركاتة
YA RABB BERILAH CINTAMU, WALAU SETETES BIARKANLAH : HATI, PIKIRAN, TUBUH KITA SELALU MENDEKAT PADA-NYA

Facebook Halimi Zuhdy

Jumat, 07 Februari 2025

Mitsaqan Ghalidha dalam Al-Qur'an

Halimi Zuhdy

Nikah secara bahasa adalah ad-dhammu, berkumpul, menjadi satu, menyatu. Untuk menjadikan satu, maka ia harus melakukan akad. Akad adalah ikatan. Kalau kita tilik lebih dalam, antara ikatan dan akad itu sangat dekat, baik secara lafal dan maknanya. Secara etimologis, kata "ikat" dalam bahasa Indonesia diduga berasal dari kata عقد (aqad) dalam bahasa Arab. Kata "aqad" memiliki arti dasar "mengikat" atau "menghubungkan", yang dapat digunakan baik dalam konteks fisik (seperti mengikat tali) maupun dalam konteks abstrak (seperti mengikat janji atau kontrak). 
Hal di atas, seperti dalam konteks pernikahan dalam bahasa Arab, akad nikah (عقد النكاح) adalah perjanjian atau ikatan antara dua pihak yang disahkan dengan ritual. Ini serupa dengan konsep "ikatan pernikahan" dalam bahasa Indonesia. Juga, kita temukan dalam kehidupan sehari-hari, "aqad" juga dapat berarti kontrak atau perjanjian yang mengikat pihak-pihak yang terlibat dalam hubungan hukum atau sosial, mirip dengan bagaimana "ikatan" di Indonesia sering merujuk pada suatu hubungan formal, baik kontrak, kesepakatan, atau hubungan emosional.

Dalam pernikahan, Al-Qur'an menjadikan ikatan dengan sesuatu yang dahsyat sekali, yaitu mitsaqan ghalidah. Istilah "mitsāqan ghalīdhā" (perjanjian yang kokoh) digunakan untuk menggambarkan tiga jenis ikatan penting dalam Al-Qur'an: pernikahan sebagai ikatan suci yang harus dijaga dengan tanggung jawab (An-Nisa' 4:21), perjanjian Allah dengan para Nabi untuk menyampaikan risalah-Nya (Al-Ahzab 33:7), dan perjanjian Allah dengan Bani Israil untuk menaati syariat-Nya (An-Nisa' 4:154). Ketiganya mengajarkan pentingnya menjaga amanah, tanggung jawab terhadap komitmen, dan ketaatan kepada Allah sebagai bentuk ketakwaan.

Pernikahan itu bukan main-main, ia sangat sakral, ikatannya adalah kekuatan, maka yang melepaskannya sangat dibenci oleh Allah. Maka, yang menjadi saksi bukan hanya manusia, tapi juga malaikat. 

***
Tema Khutbah Nikah dalam Pernikahan 
Mbak Alfina Nur Isyrofi dan Mas Raihan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar