Selasa, 26 November 2024

Tersiksa, Kitab Dipinjam



Halimi Zuhdy

"Kikir, pelit!" Kata salah satu teman, pada teman lainnya yang kitabnya tidak boleh dipinjam. Terkadang kita menemukan dalam beberapa buku/kitab tulisan "buku ini tidak dipinjamkan", "kalau mau baca, bacalah di sini!", "jangan dibawa keluar, haram!" "Boleh fotocopy, tapi tidak boleh dibawa pulang". Dan masih banyak sekali kalimat dan kata-kata lainnya, tentang peminjaman buku pribadi atau di perpustakaan.  
Menariknya, saya menemukan dalam Tahqiq al-Makhtut fi Awaraq al-jami'ah yang diposting oleh Prof Nuri. Dalam kitab tersebut tertulis

اعارة الكتاب اشد العذاب، رحمه الله تعالى امرأ لايستعيره منا

kurang lebih maknanya "Meminjam kitab/buku adalah adzab yang paling pedih, semoga Allah merahmati orang yang tidak pinjam buku/kitab dari kami". Ini di antara tulisan yang ada pada kitab masa lalu (makhtutat, manuskrip). 

Dulu di pondok, saya pernah mengalami bab peminjaman ini, dan sedih sekali. Ingin sekali beli kitab, menabung cukup lama, bahkan tidak beli jajan dan baju dan kebutuhan lainnya. Dan, Alhamdulillah, kitab pun terbeli, senangnya luar biasa, karena punya kitab baru, setiap hari dielus-elus dan dibaca dengan asyik. Eh, beberapa hari berikutnya ada yang datang untuk meminjam kitab itu, dengan alasan ada tugas dan wajib membaca dan membawa kitab tersebut. Dan apa yang terjadi, duaaar! Kitab itu hilang, karena tertinggal di sekolah, dan tidak ketemu rimbanya. Yah! Sudahlah. 

Ternyata memang menyakitkan. Itu dulu. Sekarang?. He3. Kadang masih, terutama kitab-kitab yang langka. Tapi, kalau sudah dipinjam dan tidak kembali, karena berbagai alasan, ya sudahlah. Pasrahkan saja!. Tapi, harus selalu diingatkan sebelum dipinjam, bahwa meminjam itu punya kewajiban untuk mengembalikan, dosa bagi orang hang niat meminjam kemudian tidak mengembalikan, apalagi berniat untuk memilikinya. 

Tulisan yang ada di dalam manuskrip ini, kemungkinan banyak terjadi, terutama pada masa dahulu. Karena, betapa sulitnya dan melelahkannya untuk menghasilkan satu kitab, tidak mesin cetak, alat tulis sederhana, kertas terbatas. Eh, malah dipinjam dan tidak dikembalikan. Belum lagi, pencarian ilmu dari satu tempat ke tempat lainnya, bahkan antar negara dengan perjalanan berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun.
Ulama terdahulu juga melakukan perjalanan panjang untuk belajar dan memperdalam ilmu mereka, sering kali menempuh ratusan hingga ribuan kilometer hanya untuk bertemu dengan ulama besar lainnya dan mendengarkan pelajaran langsung dari mereka. Proses penulisan kitab melibatkan tahapan yang panjang, termasuk pencarian dan pengumpulan referensi dari kitab-kitab terdahulu. Hal ini sangat menantang mengingat tidak adanya teknologi cetak. Sebagian ulama harus menyalin ulang referensi yang mereka temukan, atau menghafal isi kitab untuk kemudian ditulis kembali. Kesulitan lain yang mereka hadapi adalah keterbatasan sumber daya dan alat tulis, yang sering kali mahal dan sulit diperoleh. Bahkan untuk beberapa karya monumental, proses penyelesaiannya bisa memakan waktu bertahun-tahun hingga puluhan tahun.

Setiap kesulitan yang mereka lalui dalam proses ini adalah wujud dedikasi mereka terhadap ilmu dan umat. Kitab-kitab yang mereka hasilkan tidak hanya menjadi warisan keilmuan Islam, tetapi juga bukti ketulusan dan keikhlasan mereka dalam menyebarkan ilmu tanpa pamrih, hanya mengharap keridhaan Allah.

Meminjam kitab, memang tergantung orangnya dan ketersediannya. Masa kini, sudah sangat dimanjakan dengan ebook. Bisa donwdloan puluhan sampai ratusan kali. Meminjam diperpus juga sangat mudah. Walau yang sulit terkadang, tidak lagi banyak yang mau membaca buku, walau buku melimpah🤩 guyon. 

Orang yang tidak ingin kitabnya dipinjam bukan karena pelit lo?!. Tapi, karena berbagai faktor, ada yang ingin kitabnya tetap bagus, tidak hilang, tidak rusak, karena tidak semua orang mampu mengaja kitab-kitab yang dipinjam, dan alasan lainnya. Kalau mas dan perak bisa dicari, kalau kitab/buku terkadang tidak ada duanya.

***
Dan yang pernah pinjam kitab "dengan akad pinjam", ayo segera kembalikan🤩

***
Semoga bermanfaat. 

Malang, 09 Nov 2024

Tidak ada komentar:

Posting Komentar