Halimi Zuhdy
Ngeri. Saya hanya bisa diam. Sesekali saya termangu. Sesekali menundukkan kepala. Apa dosa saya, hidup di era yang laki-laki dan perempuan mempertontonkan kemesraan, pelukan, bahkan ciuman di tempat umum, mereka belum ada ikatan sah, sedangkan saya tidak bisa menegur mereka. Hanya mampu berbisik, "mas jangan ciuman di sini". Itu saja.
Banyak orang lalu lalang di sekitar mereka. Hanya diam. Tak menegur. Apalagi mengusir mereka. Saya pindah tempat, sama saja. Selalu ada pemuda pemudi yang nongkrong dengan tangan dilipatkan ke lehernya, sambil ciuman. Saya melewati beberapa cafe, sambil melirik ke kanan dan ke kiri. Sama saja. Mereka asyik masyuk. Semakin malam, semakin banyak di trotoar, pemuda pemudi yang tak peduli sekelilingnya.
Saya duduk. Membuka hp. Bertemu dengan judul berita "Indonesia Darurat Sek Bebas". "Ya Allah. Apa yang bisa saya perbuat untuk itu" gumam saya. Dalam berita itu, "Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyebut, hubungan seks luar nikah remaja 15-19 tahun mengalami peningkatan. Kasus pada perempuan usia 15-19 tahun sebanyak 59 persen, sedangkan pada laki-laki pada angka 74 persen".
Terus, ini tugas siapa?. Dulu. Ketika saya masih kecil sampai menjadi mahasiswa. Sekitar tahun 80-2000, Ada Iklan televisi yang berisi perempuan yang agak tidak pantas, diprotes masyarakat. Demikian juga dengan laki-laki. Iklan diberhentikan. Bahkan, iklan di jalan-jalan juga masih sopan. Sekarang?. Lihat saja. Siapa yang mampu protes?. Atau memprotes, tapi tidak direspon. Atau direspon, tapi tidak ditindaklanjuti. Atau ditindaklanjuti, tapi kemudian kalah sama yang punya kekayaan atau juga kuasa?. Entahlah.
Belum lagi kalau sudah masuk ke medsos. Lihat saja di X, FB, IG, TT, YT, dan lainnya. Berbagai tayangan yang tidak pantas pun selalu muncul. Anak-anak kecil, menonton tanpa sensor. Seakan-akan ia bisa dikonsumsi oleh semua kalangan. Entah. Siapa yang bisa menyensor media sosial?. Kalau televisi, mungkin masih ada KPI, tapi bagaimana televisi yang sudah masuk media?. Terus, sekarang anak muda dan orang tua, sudah banyak yang beralih ke televisi di sosal media?. Belum lagi yang menjadi korbannya, "Sebanyak 5,5 juta anak di Indonesia menjadi korban pornografi. Jumlah ini mencakup anak dalam jenjang SD, SMP, SMA bahkan PAUD dan disabilitas." (Detik, April, 24).
Yang mengerikan, "Berdasar data ECPAT Indonesia, angka konsumsi konten pornografi masyarakat Indonesia memiliki angka mengkhawatirkan. Dari hasil survei situs penyedia video dewasa asal Amerika, Indonesia menempati rangking dua terbanyak pengakses video porno". Ini, kata berita RadarSukabumi, 2018. Sekarang tahun 2024, apakah semakin bertambah, atau sudah tidak ada rangkingnya?. “66 persen anak laki-laki sudah pernah menyaksikan seksual dari game online. Demikian anak perempuan hampir sama 63,2 persen,” (Kompascom, 21).
Saya cari tahu tentang maraknya perilaku seks bebas. Ternyata pemicunya oleh berbagai faktor seperti pengaruh media sosial, akses mudah ke konten pornografi, pergaulan bebas, serta kurangnya pendidikan seksual yang komprehensif. Dan hal ini, telah membawa dampak negatif terhadap kesehatan fisik, psikologis, dan moral generasi muda. Bisa kita lihat dan kita saksikan, di berbagai tempat, dan berita itu tersuguhkan setiap hari.
Yuk! Tegur, anak-anak kita, bila terlihat tidak pantas melakukan sesuatu di tempat umum, sebagaimana ada ibu hamil menegur orang merokok di tempat umum. Kalau merokok dianggap mengganggu janin, bagaimana dengan tontonan yang tidak pantas?
Kalau tidak mampu dengan tangan (kuasa, kemampuan lainnya), maka dengan lisannya, kalau tidak mampu, maka dengan hatinya. wa dzalika adhaful iman.
عَنْ أَبِيْ سَعِيْدٍ الْـخُدْرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ ؛ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّـى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ : «مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ ، فَإِنَ لَـمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ ، وَذَلِكَ أَضْعَفُ اْلإِيْـمَـانِ».
***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar