Selasa, 06 Agustus 2024

Mengapa Celaka Orang-orang yang Shalat?,


(Perbedaan An dan Fi Shalatihim)

Halimi Zuhdy

Menilik Ayat tentang "Wailun Lil Mushallin, celaka bagi orang yang shalat". Serasa hati dan pikiran ini diliputi rasa takut dan khawatir. Betapa banyak rakaat yang telah dilakukan, dan tidak pernah tahu, apakah shalat itu diterima atau tidak?!. Tapi, kemudian Ayat tersebut dilanjutkan dengan "Alladzina hum 'an shalatihim sahun,  (yaitu) orang-orang yang lalai terhadap salatnya". Kata sahun (lalai), apakah mereka yang lupa atau melupakan, dan atau mereka tidak menyadari terhadap apa yang mereka lakukan dalam shalat, dan mereka tidak mengerti apa yang mereka ucapkan, atau mereka yang tidak khusyuk, atau mereka tidak melaksanakan shalat?
Menarik apa yang disampaikan Atha' ibn Yasar yang dikutip oleh Ibnu Athiyah dalam tafsir Al-Muharar Al-Wajiz;
وقالَ عَطاءُ بْنُ يَسارٍ: الحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي قالَ "عن صَلاتِهِمْ"، ولَمْ يَقُلْ: "فِي صَلاتِهِمْ"
Alhamdulillah, dalam Ayat menggunakan kata A'n Shalatihim (عن صلاتهم) tidak menggunakan kata Fi shalatihim ( في صلاتهم). 

Ternyata konsekuensi "huruf" setelah alladzinahum dan sebelum shalatihim, sangat memberikan warna dalam banyak kajian tafsir.  Mari kita perhatikan, salah satu perbedaannya antara " 'an" dan "fi"? Huruf "An, عن" kalau kita maknai dalam bahasa Indonesia adalah "عَنْ : dari, mulai, jauh dari, keluar dari, karena, didorong oleh, termotivasi oleh, sekitar, di, di atas, mengenai, tentang, berkenaan dengan, untuk atas nama dan makna lainnya. Sedangkan "Fi,في" bermakna: di, dalam, di dalam, tentang, selama, di antara, dan lainnya. 

Dalam Al-Kasysyaf karya Imam Zamakhsyari, perbedaan keduanya adalah; makna "عن" adalah bahwa mereka lalai dari shalat itu sendiri, seperti perbuatan orang munafik atau orang fasik yang lalai mengerjakan shalat. Sedangkan makna "في" adalah kelalaian yang dialami dalam shalat itu sendiri, seperti godaan setan atau bisikan dalam hati yang hampir tidak ada orang yang selamat darinya.

Dalam Al-Maudhu' juga membedakan antara An dan Fi, para ahli fikih membedakan antara lalai "dalam" salat dan lalai "dari" salat, karena keduanya adalah dua hal yang berbeda. Lalai dalam salat sering terjadi, dan ini disebabkan oleh kurangnya kekhusyukan dalam salat. Dalam  lalai "dalam" salat, seorang muslim berusaha untuk melaksanakan salat, tetapi mungkin kehilangan konsentrasi tanpa sengaja atau tanpa disadari. Berbeda dengan mereka yang lalai "dari" salat, yang dicela oleh Allah - "Maka celakalah orang-orang yang salat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari salatnya," (Al-Ma'un: 4-5). Mereka dengan sengaja dan sadar meninggalkan salat (tarkus sholah).

Tapi, terkait dengan perbedaan di atas, ada ulama yang mengatakan bahwa sahun (lalai, lupa), yang kemudian celaka, adalah mereka yang tidak sadar dalam shalatnya. Kalau yang meninggalkan shalat, mereka adalah kafir. 
Dalam tafsir Al-Muharrar Al-Wajiz, bahwa surat Al-Ma'un turun mengenai beberapa orang yang berada dalam kondisi tertekan di Makkah, yang tidak teguh dalam Islam, sehingga mereka tergoda dan menjadi lemah. Mereka dikenal karena sifat kasar, kejam, dan keras terhadap orang miskin. Mungkin di antara mereka ada yang kadang-kadang shalat bersama kaum muslimin karena tekanan dan kebingungan mereka. Maka Allah Ta'ala berfirman tentang mereka: "Maka celakalah orang-orang yang shalat, yaitu orang-orang yang lalai terhadap shalatnya." 

Masih dalam Al-Wajiz, bahwa Ibn Juraij berkata bahwa Abu Sufyan setiap minggu menyembelih unta, kemudian datang seorang yatim dan dipukulnya dengan tongkat, lalu turunlah surat ini mengenai dirinya. Sa'ad bin Abi Waqqas رضي الله عنه berkata: "Aku bertanya kepada Nabi ﷺ tentang orang-orang yang lalai terhadap shalatnya, beliau menjawab: 'Mereka adalah orang-orang yang mengakhirkan shalat dari waktunya'." Dan adalah mereka menunda shalat dengan sengaja dan lalai. Mujahid juga berpendapat demikian. Qatadah berkata, "Lalai" artinya orang-orang yang meninggalkan shalat atau orang-orang yang lalai yang tidak peduli apakah mereka shalat atau tidak. 

Dan terkait dengan "An" dan "Fi", juga tentang kata "sahun, lalai" masih banyak perbedaan ulama, semoga kita tidak masuk katagori Sahun (lalai,lupa) baik dari Fi (dalam) dan juga An (dari). Amin.

Malang, 28 Juli 2024

Tidak ada komentar:

Posting Komentar