Sabtu, 27 Juli 2024

Menilik Kata "Memakmurkan Masjid" dalam Al-Qur'an



Halimi Zuhdy

Sering banget kita mendengar kata memakmurkan masjid, dan yang terbayang adalah membangun masjid besar, menghias, menambah aksesoris, karpet, lantai dan segala macamnya yang bersifat material dicukupi. Dan meminta sumbangan tidak pernah selesai-selesai walau bangunannya sudah menjulang tinggi, bahkan sampai menembus langit (lebai banget, he). 
Toyyib. Mari kita telisik dasar kata "makmur". Kata ini berasal dari Bahasa Arab, adalah ism maf'ul dari kata a-ma-ra, ya'-mu-ru (-يعمر عمر). Kata memiliki berbagai makna, tergantung kata setelahnya, dalam Kamus Ma'ani di antara makna-makna tersebut adalah;  tempat yang dihuni orang (عمر المكان), bumi menjadi subur (عمرت الارض), manusia hidup lama (عمر الانسان), memperbaiki dan membangun (عمر المكان), membangun rumah (عمر المنزلا), Allah memanjangkan umur (عمره الله), kekayaan melimpah (عمر المال), tetap tinggal di rumah (عمر بيته) dan tinggal di suatu tempat.

Derivasi kata "Makmur", ada umroh, takmir, umur, imarat, isti'mar, dan lainnya. Dan lebih banyak lagi, bila dikaitkan dengan kata "ta'mir" yang diambil dari kata ammara-yu'ammiru (memakmurkan).  Dalam beberapa Mu’jam (kamus) kata Isti’mar memiliki beberapa arti, di antaranya adalah “memakmurkan, mensejahterakan, menghidupkan” kata ini diambil dari ‘Amara (عمر), dan derivasi yang sama dengan kata Imarah (bangunan, gedung), ta’mir (memakmurkan), amir (raja, pemakmur), umr (umur), amara (menetap, menempati). 

Terus, apa makna kata Memakmurkan masjid?. Mari kita lirik dalam Al-Qur'an;
إِنَّمَا یَعۡمُرُ مَسَـٰجِدَ ٱللَّهِ مَنۡ ءَامَنَ بِٱللَّهِ وَٱلۡیَوۡمِ ٱلۡـَٔاخِرِ وَأَقَامَ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَى ٱلزَّكَوٰةَ وَلَمۡ یَخۡشَ إِلَّا ٱللَّهَۖ فَعَسَىٰۤ أُو۟لَـٰۤىِٕكَ أَن یَكُونُوا۟ مِنَ ٱلۡمُهۡتَدِینَ 
"Sesungguhnya yang memakmurkan masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta (tetap) melaksanakan salat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada apa pun) kecuali kepada Allah. Maka mudah-mudahan mereka termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk". 

Dalam tafsir Al-Alusi, kata "memakmurkan" (يعمر) dalam konteks ayat ini merujuk kepada segala bentuk peribadatan, perawatan, kesucian dan pemeliharaan masjid. Mencakup perbaikan, kebersihan, dan perawatan fisik masjid agar tetap layak digunakan. Juga menghiasi masjid, menghiasi masjid dengan cara yang tidak mengganggu kekhusyukan shalat, seperti penggunaan karpet dari bahan yang tidak mengganggu fokus. Memakmurkan, juga bermakna menerangi masjid. Menggunakan penerangan meskipun tidak ada orang yang menggunakan masjid pada saat itu. Memakmurkan, adalah melaksanakan Ibadah, menjaga agar masjid selalu digunakan untuk ibadah, zikir, dan pembelajaran ilmu-ilmu syariat.
Menjaga kesucian masjid. Menghindari penggunaan masjid untuk hal-hal yang tidak sesuai dengan tujuan syariat, seperti pembicaraan duniawi dan kegiatan yang diharamkan. Kata "memakmurkan" dalam konteks ini mencakup semua usaha yang dilakukan untuk menjaga masjid tetap layak dan bermanfaat bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah dan aktivitas keagamaan.

Dalam tafsir Al Muharrar Al Wajiz karya Ibnu Athiyah, bahwa "memakmurkan masjid" memiliki makna yang dalam dan penting dalam Islam. Ayat tersebut menegaskan bahwa yang memakmurkan masjid-masjid Allah adalah mereka yang beriman kepada Allah dan hari akhir, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan tidak takut kecuali kepada Allah. Ayat ini menyiratkan perintah kepada orang-orang beriman untuk memakmurkan masjid. Dalam sebuah riwayat dari Abu Sa'id Al-Khudri, Rasulullah ﷺ bersabda: "Jika kalian melihat seseorang yang terbiasa mengunjungi masjid, saksikanlah bahwa ia beriman." Ibnu Athiyah menjelaskan bahwa keimanan kepada Rasulullah ﷺ juga tercakup dalam Ayat tersebut, karena shalat dan zakat hanya dapat dipahami dan dilaksanakan melalui ajaran beliau. Ketakutan hanya kepada Allah menunjukkan ketundukan, pengagungan, dan ketaatan kepada-Nya.

Memakmurkan dalam konteks Ayat di atas, menurut Abi Hayyan dalam tafsir "Al Bahrul Muhith" memiliki beberapa penafsiran berdasarkan perilaku dan tindakan tertentu. Secara umum, "memakmurkan" di sini merujuk pada tindakan masuk dan berdiam di dalam masjid, sering mengunjunginya, memperbaiki bangunannya, memperbaiki yang rusak, melakukan ibadah di dalamnya, dan berkeliling di sekitarnya.

Bagaimana dengan orang yang membangun masjid (tukang), atau menyumbang sejumlah dana (miliader), tapi tidak pernah ke masjid, dengan pemahaman bahwa, memakmurkan adalah membangun? He. 

****
Yuk! Ikut kajian Masjid Untuk Siapa?
28 Juli 2024 Masjid At-Taqwa BTWI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar