Minggu, 17 September 2023

Anak-Anak Ramai di Masjid, Dilarang atau Dibiarkan!


Halimi Zuhdy

Masjid yang terletak di tengah perkampungan atau perumahan, dengan riuh ramai anak-anak menjadi permasalahan tersendiri. Keluhan dari jamaah semakin sering terdengar tentang keramaian anak-anak selama shalat jamaah. Tidak sedikit jamaah yang merasa terganggu oleh tingkah laku anak-anak yang kadang kala tidak sesuai dengan keinginan jamaah, mereka ke masjid ingin shalat dengan damai, tenang dan tentram. Namun, mereka menemukan anak-anak yang riuh, ramai, bising, lari-lari, berteriak bahkan terkadang gelut-gelutan ketika shalat jamaah. 
"Sudahlah, anak-anak itu tidak usah disuruh atau diajak ke masjid, buat ramai saja!, saya tidak bisa khusyuk shalat." Teriak salah satu jamaah yang merasa terganggu. 

"Gimana orang tuanya, kok membiarkan anak-anaknya main, tidak dijaga!" Tegur Agus, karena ada orang tua yang cuek, meskipun anaknya lari-lari dan menggangu jamaah. 

"Tidak apa-apa bawa anak, asalkan dijaga dan diperhatikan, tidak dibiarkan begitu saja, ini masjid bukan kebun binatang!". Jawab Sistomo.

Belum lagi jamaah yang terus mengeluh di grup WA Jamaah, "Wes angil dikandani (sulit diberitahu) bolak-balik sudah saya lapor,.tapi tetap saja, anak-anak ramai, jadi males ke masjid!".

Toyyib. Sebenarnya hal ini sangatlah alami di berbagai tempat, dan di setiap masa hal di atas menjadi perhatian dan perbincangan di berbagai masjid, tidak hanya di Indonesia, tapi di seluruh dunia. Selama, masih ada masjid dan anak-anak yang lahir di muka bumi, selama itu pula perbincangan ini ada. Tapi, masalahnya, apakah anak-anak dibiarkan ramai di masjid?, atau dibiarkan masjid sepi dari anak-anak?, atau anak-anak dibawa ke masjid tapi tidak membuat gaduh? Atau bagaimana?!. Pasti semua orang ingin yang nomor tiga, membawa ke masjid dan tidak gaduh, lah ini masalahnya, namanya anak-anak pasti gaduh dan suka bermain, walau ada yang diam dan pendiam, tapi kalau sudah berkumpul pasti mereka ramai. 

Pertama, hukum asalnya anak-anak dibawa ke masjid itu diperbolehkan, karena Nabi Muhammad saw pernah membawa Hasan, Husen dan juga Umamah. "Aku melihat Rasulullah SAW menggendong Umamah bintu al Ash, putrinya Zainab bintu Rasulullah, di pundak beliau. Apabila beliau shalat maka ketika rukuk, Rasulullah meletakkan Umamah di lantai, dan apabila bangun dari sujud maka beliau kembali menggendong Umamah” (HR. Bukhari no. 516). Hadis sangat jelas memperlihatkan kepada kita, betapa Nabi mencintai anak-anak, dan beliau tidak melarang anak-anak, termasuk cucu beliau untuk datang ke masjid, dan berikutnya, beliau bertanggung jawab terhadap apa yang beliau bawa (didampingi, digendong, dijaga). 

Nah, sudah jelas kan. Tidak ada larangan membawa anak ke masjid, tapi masalahnya, anak-anak ini ramai?!. Sekarang mencari solusi, bukan memperdebatkan boleh dan tidaknya membawa anak. Nah, bagaimana solusinya, ayo kita diskusikan. 

Anak-anak adalah harta berharga bagi umat Islam dan generasi berikutnya, mereka investasi yang paling luar biasa dibandingkan lainnya. Mereka adalah generasi penerus agama, penerus sujud kita. Bahkan, kehadiran mereka di masjid adalah anugerah yang tak ternilai. Namun, masalah timbul ketika harapan akan suasana khusyuk dan hening di masjid tidak selalu terwujud.

Kita semua, di masjid mana pun adalah sebagai jamaah dalam masjid kita masing-masing, dan kita memiliki tanggung jawab bersama untuk menciptakan solusi yang bijaksana. Semua jamaah, bukan hanya orang tua, harus terlibat dalam mendidik anak-anak dan mengawasi mereka selama sholat jamaah. Pendekatan ini harus dilakukan dengan penuh kasih sayang dan pengertian. 

Bila setiap jamaah, ketika di masjid merasa semua anak-anak yang ada di dalam masjid sebegai anak generasi sujudnya, maka selesai persoalan ramainya masjid, mengapa?. Karena perhatiannya sama. Menegur dengan baik, menjaga dengan penuh kasih sayang, dan mengajak mereka untuk berada di sebelahnya. Shalat bersama. Setelah shalat dikasih tahu, bukan dimarahi, apalagi dipukul. Selain anak betah di masjid, mereka akan merasa masjid adalah rumah kedua.

Pendidikan tentang tata tertib di masjid harus menjadi prioritas. Anak-anak perlu diajarkan arti pentingnya mengisi shaf dengan baik, serta bagaimana berperilaku dengan baik di dalam masjid. Bahkan, membuat perjanjian bersama anak-anak sebelum berangkat ke masjid dapat membantu mereka memahami betapa pentingnya berperilaku yang baik di tempat suci ini.

Selain itu, menjaga masjid adalah tanggung jawab bersama. Ini bukan hanya urusan takmir masjid. Kebersihan, ketertiban, dan keamanan harus menjadi perhatian setiap individu/jamaah. Ini akan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi anak-anak dan jamaah lainnya.

Jadi, kita perlu memahami bahwa masjid adalah tempat ibadah, tetapi juga adalah rumah bagi kita semua. Anak-anak yang hadir di masjid adalah anak-anak kita bersama, masa depan kita. Menghargai kehadiran mereka dengan cara yang positif, memberikan contoh yang baik, dan mendidik mereka tentang nilai-nilai agama adalah langkah-langkah penting menuju masjid yang lebih khusyuk dan ramah terhadap anak-anak. Ini adalah perjalanan bersama kita, menjaga tempat suci ini sebagai tempat yang sakral dan penuh cinta.

Dan bagi orang tua yang mempunyai anak kecil, dapat mengkondisikan, tidak membiarkan mereka mengganggu jamaah, tetapi dinasehati, diperingati, dan ajak dialog. Kalau hukum asalnya boleh, tapi akan menjadi haram membawa anak-anak (terutama yang belum tamyiz), apabila  membawa najis, dan hanya menjadikan masjid sebagai tempat bermain, yang menimbulkan kegaduhan, keramaian, riuh, dan menjadi tidak wajar. Maka, di antara solusi, agar kehadiran mereka tidak menjadikan berbalik dari hukum asal, hendaknya setiap jamaah mempunyai kepedulian terhadap anak-anak, dengan menjaga mereka, memperhatikan, dan mendampingi, terutama orang tuanya yang punya tanggung jawab lebih. 

Mudah-mudahan, anak-anak kita, menjadi generasi sujud kita. Tidak semua anak-anak senang ke masjid, dan apabila mereka sudah senang ke masjid, kita tidak menjadikan mereka benci masjid gegara amarah kita pada mereka, bangkan menganggap mereka sebagai pengganggu kekhusyuan.

Malang, 17 September 2023

Tidak ada komentar:

Posting Komentar