Kamis, 10 November 2022

Kata "Mabruk" yang Dipermasalahkan

Halimi Zuhdy

"Eh, sudah tidak boleh lagi lo mengucapkan kata "mabruk" karena kata tersebut menyalahi kaidah bahasa yang sahih". Tegur seorang mahasiswa pada kawannya yang mengucapkan kalimat "Alfu Mabruk" pada temannya yang baru saja menikah. 

Toyyib. Mari sedikit kita diskusikan kata tersebut. Munculnya sebuah kata tidaklah secara tiba-tiba, ia melakui proses panjang sekali, sehingga masyarakat pengguna merasa nyaman dan kemudian terbiasa. Dan kata tersebut disepakati dengan makna tertentu. Munculnya kata baru terkadang dari galat (khata' atau error), ada kesalahan pengucapan, mendengar dan kesalahan mengucapkan sehingga membentuk kata-kata baru.
Dan di antara sebab lain dari kemunculan kata  dikarenakan ada imitasi bunyi suara. Ada pula menyerap dari bahasa asing lainnya, dan juga menggunakan bahasa klasik dari bahasa lain, atau mengkombinasikan dengan bahasa yang sudah ada. Hal ini dapat dibaca dalam kitab Nasy'atul Lughah. Kata tidak tiba-tiba ada, ia melalui proses panjang sehingga menjadi sebuah kesepakatan dalam masyarakat. 

Bagaimana dengan kata "Mabruk"?, kata mabruk dalam beberapa kajian; dalam Mu'jam Ma'ani, kata Mabruk (مبروك) adalah maf'ul bih dari kata baraka (برك). 
مَبْرُوك : اسم المفعول من بَرَكَ
برَكَ / برَكَ على / برَكَ لـ يَبرُك ، بُروكًا وتبراكًا ، فهو بارِك ، والمفعول مَبْرُوك عليه.
Dalam beberapa penjelasan yang lain, dalam Maudhu' misalnya, bahwa kata ini tidak bermakna doa "membrikati" tetapi ia adalah nama syaithan. 

Dan juga beredar di Indonesia (khususnya), beberapa ustadz melarang menggunakan kata Mabruk, karena kata ini tidak sahih (salah secara kaidah bahasa dan lainnya), kata Mabruk menurutnya adalah bermakna "berdiam diri" tau "unta yang menderum". Bukan bermakna berdoa, apalagi mendoakan kebaikan. Tetapi, seperti mengucapkan unta yang lagi beristirahat.

Dan tentunya, penjelasan di atas sangat kaya dengan berbagai pendapat ulama bahasa, ada yang sepakat ada pula yang menolak. Menarik apa yang disampaikan Dr. Faruq Muawa dalam mengomentari  orang yang menganggap kata mabruk adalah keliru, menurutnya "Mabruk, sahih secara bahasa, dan tidak mungkin untuk dihilangkan". Ada beberapa hal yang beliau sampaikan dalam maqalahnya di antaranya;

مبـروك) هي من التهاني المتداولة الشائعة بيننا، ونقصد بها الدعاء بالبركة والنّماء عند كل ما يَسرّ، وعند كل نجاح، وعلى كل ما هو جديد.
في رأيي أن نتقبلها قبولاً حسنًا لأكثر من سبب غير شيوعها وانتشارها على كل لسان:  ما ورد في (لسان العرب) لابن منظور; بَرَك- الْبَرَكة: النماء والزيادة. والتبريك : الدعاء للإنسان أو غيره بالبركة.
يُقال : بَرّكْتُ عليه تَبْرِيكًا، أي- قلت له: بارك الله عليك.

وما دام معنى الفعل (برَك) نما وزاد، فاسم المفعول (مبروك) منطقي جدًا.
فإذا قال قائل: هذا فعل لازم واسم المفعول تكون بعده تعدية بحرف جر، نحو: مضحوك عليه، مبكيّ فيه..إلخ
فالجواب: ثمة أسماء مفعولين من اللازم، ولم يرد بعدها تعدية بحرف جر، نحو: مسعود، مزكوم، محزون، مرسوم،  فلتكن (مبروك) على غرارها!

Penjelasan pada paragraf paling bawah, bahwa kata mabruk angatlah rasional, tidak perlu dipersoalkan, karena ia masih berasal dari kata baraka yang bermakna nama' (berkembang) dan ziyahdah (lebih, bertambah). 

Beliau merasionalisasikan mengapa bahasa Mabruk itu muncul. Tentunya, penjelasan yang panjang dari beliau tidak mungkin untuk diurai di sini. Dan menurut beberapa ulama lainnya; 

وإذا كانت مادة الاشتقاق موجودة وهي (الياء والراء والكاف) التي هي أصل حروف البركة، فلا أرى مانعاً أن يقول القائل مبروك بمعنى مبارك. (Fatawamedia)

 :
أنه لا حرج في استعمال كلمة "مبروك" عند التهنئة ، والدعاء بالبركة ، ما دام الناس قد تعارفوا على ذلك ، ولا خطأ فيه أصلا ، من الناحية الشرعية ، فضلا عن أن يكون فادحا (islam.qa)

Terus bagaimana? Mana yang benar? 
Lah, bisa buka link berikut😆
👇❤️🔴

Youtube Lil Jamik "Mengurai kata Mabruk"
https://youtu.be/ztul2aEZ-Po

Tidak ada komentar:

Posting Komentar