Halimi Zuhdy
Saya sering ditanya bapak-bapak yang ingin menikah lagi, dan ibu-ibu yang tidak ingin dimadu. "Pak, apakah bisa adil dalam poligami?"
"Ya bisa adil, dan juga tidak bisa adil, tapi saya bukan penganut poligami lo?!" tawa saya pecah, khawatir kedengaran istri saya.
"Maksudnya bagaimana, bisa adil dan tidak bisa adil?" Tanyanya lagi.
"Begini, dalam al-Qur'an ada dua Ayat, yang satunya tidak mungkin adil, dan satunya mungkin.
(وَإِنۡ خِفۡتُمۡ أَلَّا تُقۡسِطُوا۟ فِی ٱلۡیَتَـٰمَىٰ فَٱنكِحُوا۟ مَا طَابَ لَكُم مِّنَ ٱلنِّسَاۤءِ مَثۡنَىٰ وَثُلَـٰثَ وَرُبَـٰعَۖ فَإِنۡ خِفۡتُمۡ أَلَّا تَعۡدِلُوا۟ فَوَ ٰحِدَةً أَوۡ مَا مَلَكَتۡ أَیۡمَـٰنُكُمۡۚ ذَ ٰلِكَ أَدۡنَىٰۤ أَلَّا تَعُولُوا۟)
[Surat An-Nisa' 3]
ini yang mungkin seseorang dapat berlaku adil, "..jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja.." tetapi ada ayat lain yang tidak mungkin seseorang dapat berlaku adil, seperti dalam ayat;
(وَلَن تَسۡتَطِیعُوۤا۟ أَن تَعۡدِلُوا۟ بَیۡنَ ٱلنِّسَاۤءِ وَلَوۡ حَرَصۡتُمۡۖ فَلَا تَمِیلُوا۟ كُلَّ ٱلۡمَیۡلِ فَتَذَرُوهَا كَٱلۡمُعَلَّقَةِۚ وَإِن تُصۡلِحُوا۟ وَتَتَّقُوا۟ فَإِنَّ ٱللَّهَ كَانَ غَفُورࣰا رَّحِیمࣰا)
[Surat An-Nisa' 129]
"..Dan kamu tidak akan dapat berlaku adil di antara istri-istri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung.."
"Apakah Ayat di atas bertentangan?" Sanggahnya.
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=10219890097832037&id=1508880804
"Tidak, ada beberapa tafsir yang menjelaskan. Seseorang tidak mungkin berlaku adil dalam urusan cinta, rasa, dan kecendrungan hati(al-misawah fil mahbbah). Tetapi, mungkin dapat berlaku adil dalam perlakuan syariat (al-huquq al-Syariah)". Sambil saya tertawa kecil, takut didengar istri. "Dalam urusan cinta, tidak mungkin berlaku adil, bagaimana dapat berlaku adil, tatapan matamu dan kedipannya bisa lebih panjang pada yang muda". Sambil tangan saya mencolek dengkulnya.
Sebelum saya pamit pulang, saya taukidkan "Maaf ya, kalau saya sendiri sudah angkat tangan. Karena orang menikah lebih dari satu itu bukan hanya urusan kemauan, tetapi dia harus mampu berlaku adil dalam memberikan nafakah lahir dan batin, dan juga harus benar-benar mampu menata hati, tidak cukup sholeh tapi musleh, tidak cukup kaya tapi harus berbudaya, tidak cukup kuat tetapi harus taat, dan lainnya".
"Sudah ya,..saya pamit dulu.." Saya agak tergesa-gesa, karena takut ditanya lebih jauh lagi, karena saya merasa lastu ahlan 'anhu, saya bukan ahlinya.
Kajian Al-Qur'an, Sastra Arab dan Turast dapat dibaca di:
📲FB: Halimi zuhdy
💌IG: Halimizuhdy3011
🎞️Youtube: Lil Jamik
🌍Web: halimizuhdy.com
🦜 Twitter: Halimi Zuhdy
Tidak ada komentar:
Posting Komentar