Rabu, 03 Maret 2021

Di Balik Satir “Khamr”! (Melirik kata Khamr dalam Bahasa Arab)

Halimi Zuhdy
Sudah sama-sama mafhum, khamr (miras) adalah minuman meracau dan mengacau, walau tidak dapat dipungkiri ada faidah di dalamnya. Tetapi, mudharatnya akstar (lebih besar) dari pada manfaatnya.
Beberapa bulan yang lalu, saya minta pijet pada seorang pemuda, ia berperawakan kecil, tapi tangannya kuat mencengkram, jari-jarinya lihai menari-nari di punggung dan betis. Setiap kali saya minta pijet, mulut ini tidak bisa diam, saya menanyakan aktifitasnya, pekerjaannya, dan obrolan santai lainnya.


Saya sangat kaget, ketika pemuda ini membeberkan masa lalunya, sampai ia dikeluarkan dari pesantren. Ia terjerat miras (khamr), bila ada masalah mendera, teman yang paling dekat adalah miras, setelah menegaknya ia terasa terbang, bahkan dapat melupakan berbagai masalah yang menerpa hidupnya, tapi ia tidak sadar sudah berapa perbuatan keji yang dilakukan ketika miras mengalir di kerongkongannya.ia merasakan seperti ada tirai yang menghalangi dari berbagai masalah, tetapi setelah ia sadar, masalah itu muncul Kembali, bahkan lebih berat. “Ia benar-benar dapat menutup pikiran, mata dan hati saya Pak” ungkap pemuda itu ketika jari-jarinya menyelesakan tugas terakhirnya di leher saya.

Saya tidak banyak berkenalan dengan pemabuk, hanya yang sering terngiang di telinga saya adalah cerita Syekh Barsiso, cerita yang saya dengar sejak duduk di sekolah madrasah Ibtidaiyah, cerita seorang alim yang memiliki santri sakti dan semuanya bisa terbang.

Syekh ini tidak pernah melakukan dosa, hanya saja tidak kuat berpuasa, tetapi miras (khamr) dapat merubah semuanya. Bermula mabuk, nafsu yang kemudian bangkit, wanita yang dititipkan kepadanya tidak luput dari permainannya, zina pun terjadi, karena takut ketahuan, wanita tadi dibunuh, singkat cerita syekh ini pun berakhir di tiang eksekusi karena perbuatannya, dan meninggal dalam keadaan kafir.
Dari cerita di atas, miras tidak berhenti hanya dengan menyeruput dan menegak minuman, tetapi menjadi sumber dari berbagai keburukan lainnya.
************
Tayyib. Mari kita sedikit mengkaji makna “Khamr” secara mu’jami. Khamr dalam Kamus Ma’ani dari -khamara yakhmaru khamran- yang berarti tutup, menutupi, atau Satru syai’i menutup sesuatu. Seperti kata khamarat al-mar’atu, perempuan itu menutupi kepalanya, menutupinya dengan kerudung;

خمَرَت المرأةُ :رأسَها غطّته وسترته بالخِمار

Juga bermakna, menyimpan, tirai, dan beberapa arti lainnya, dan mengarah pada makna menutupi. Ada kata yang sejenis, dari derivasi yang sama Kha- ma- ra adalah kata khimar (خمار) yang bermakna kerudung, kain yang menutupi rambut dan kepala perempuan. Asfahani mengurai makna lebih dari ini, dengan mengatakan khamr adalah menutupi saraf seseorang. Dari berbagai penjelasan ulama, bahwa khamr adalah sesuatu yang menutupi akal pikiran seseoang.

Sedangkan Khamr secara Istilah adalah segala sesuatu yang dapat memabukkan, apakah dia terbuat dari anggur atau yang lainnya. Walau pada awalnya hanya merujuk pada perasan kurma dan anggur.
الخمر اصطلاحًا: اسم جنس لكل ما يسكر، والخمر لغة: " كل ما خَامَرَ العقل، أي غطاه من أي مادة كان" . الخمر مادة سائلة مسكرة يتناولها الفرد لغايات النسيان مثلًا، والخمر ما خامر العقل أي خالطه وغطاه، ومن حيث الشرع
عبارة عن كل شراب مُسكِر تسمّى " خمرة "

Kalau khimar (kerudung) itu menutupi kepala dan rambut, maka khamr itu menutupi akal, sehingga orang yang akalnya tertutup, maka dapat melakukan apapun tanpa ia sadari, dan kebanyakan mengarah pada perbuatan yang keji.

Sekelumit catatan khamr secara mu’jami, terkait dengan masalah khamr ini, ulama panjang lebar membahasnya, dari bahannya, produksinya, dan terkait dengan hukumnya. Di atas, hanya mengisi status FB, yang alhamdulillah beberapa menit sebelumnya kepres sudah dicabut oleh Presiden.
Allah ‘alam bishawab
Malang, 2 Maret 2021

Tidak ada komentar:

Posting Komentar