Halimi Zuhdy
Ada beberapa pertanyaan yang masuk ke inbok saya, setelah saya menulis tentang "Salah Paham dengan Kata Barakallah". Beberapa pertanyaan tersebut berupa istilah yang sudah akrab di telinga kita; Apakah cukup dengan mengucapkan Barakallah saja?, Apa perbedaan Barakallah dan Barakillah?, Apa ada konsekuensi makna dari perbedaan objek setelah Kalimat Barakallah, seperti Barakallah Fika dan Bika?, Apa arti dari Barakallah Laka, Wabaraka Alaika?, Bolehkah menambah Alfu sebelum kata Mabruk?, Dan Benarkah ucapan Mabruk dan Mubarok?.
Tayyib. Tabrik, mengucapkan doa agar seseorang mendapatkan berkah dari Allah. Ungkapan tabrik ini bermacam-macam, sesuai dengan maksud dan tujuannya. 1) Ungkapan "Barakallah" bermakna "Mudah-mudahan Allah memberkati", bila seseorang yang dituju sudah memahaminya, maka dianggap cukup. Tapi, sebenarnya kata tersebut tidak cukup, karena masih butuh objek. Objek yang didoakan juga tergantung yang dituju. Kalau yang dituju orang ketiga tunggal, maka "Barakallahu Lahu". Dalam Al-Faseeh, ungkapan "Barakallah" tanpa kata sambung setelahnya dianggap belum cukup (La yuktafa biqaulina Barakallah), dengan alasan, kata tersebut tidak jelas (ghairu wadhihah), dan untuk siapa ungkapan doa tersebut?. Karena ungkapan "Barakallah" itu kata kerja ruba'i transitif dengan preposisi (ruba'i lazim, mu'addi bi harfin), sehingga butuh penjelas setelahnya.
Yang sering salah adalah tiga haruf terakhir dari lafal "Barakah" yaitu «kah» dianggap sebagai dhamir mukhatab (orang kedua tunggal) yang bermakna kamu. Yang benar adalah "Barakallah Laka" Allah memberkatimu. Bila yang dituju kata ganti orang kedua, maka "Barakallah Laka", bila kata ganti orang ketiga tunggal, "Barakallah Lahu". Dan seterusnya.
2) Apa perbedaan Barakallah dan Barakillah?. Bila keterangan di atas terkait dengan dhamir mukhatab (orang kedua tunggal) sudah dapat dipahami, maka akan dapat membedakan antara ungkapan Barakallah dan Barakillah. Barakillah tidak berdasar, karena ungkapan ini salah. Bila yang dituju seorang perempuan, maka menggunakan "Barakallah Laki", kalau orang ketiga "Barakallah Laha". Letak perubahannya bukan pada kata Bara-ka-allah, tetapi pada kata "Laka atau Laki".
3) Apakah perbedaan kata setelah Barakallah, juga berbeda maksud (makna)? Seperti kata; Barakallah Laka, Fika, Bika, Ilaika, 'Alaika dan lainnya.
Tayyib. Preposisi (huruf jar) setelah kata Barakallah, memberikan makna yang bervariatif. Secara maknawi, "Laka" bermakna, milikmu, bagimu, punyamu. "Fika" bermakna, di dalam dirimu, atau di dalam kamu. "Bika" bermakna, sebab kamu. "Alaika" bermakna, atasmu.
Dalam Fatwa 2382 Muntada Majma' Lugahwiyah Ala Syabakah Al-Alamiyah, "Barakallah Fika" preposisi "Fi" menunjukkan keadaan tempat yang metaforis, yang bermakna adanya keberkahan pada si pelaku, atau seseorang yang memiliki keutamaan (akhalaqnya, dll)
فحرفُ الجر "في" يَدلُّ على الظرفية المكانية المَجازية، وفيه مَعنى نَفاذ البَرَكة في المدعوّ له.
Sedangkan makna " Barakallah 'Alaika", dengan preposisi "Ala", menunjukkan ketinggian, superioritas. Yang bermakna keberkahan yang melimpah, ditutupi, dipenuhi dengan keberkahan.
أمّا "على" فتدلُّ على الاستعلاء كدلالَة عَنْ؛ ولذلك فقوله: بارك الله عليك هو دعاء له بأن تشتمله البركة وتغطيه.
Ada pula yang berpendapat, "Alaika" menitikberatkan pada urusan agama (ad-din), Allah memberkati dalam urusan agamanya.
Penggunaan preposisi "Laka", menunjukkan makna li takhshis, kekhususan pada seseorang yang didoakan keberkahan. Atau dalam keterangan lain, "Laka" doa keberkahan yang di dapat seseorang yang mendapatkan sesuatu kenimatan yang baru diperoleh, atau untuk kemaslahatan dunianya.
أمّا التعديةُ باللام، "بارَكَ لَك" ففيها دلالة على التخصيص، تخصيص المدعوّ له بالبَرَكة.
Bagaimana dengan "Bika", Preposisi Bi, bermakna sebab, bisa karena sebab sesuatu, atau seseorang sehingga sesuatu itu berhasil. Darinya, datangnya berkah padamu atau kepada selainmu.
فبارك الله فيك .. تخص ذاتك ..
و بارك الله بك .. تخص من حولك
Seperti contoh, Barakallah Bika, mudah-mudahan Allah menjadikanmu sebagai sebab dalam kebaikan umat.
Allahu'alam bishawab
Tidak ada komentar:
Posting Komentar