Selasa, 28 Juli 2020

Sejarah Arafah, Mudzdalifah dan Mina

Halimi Zuhdy

Vedio di bawah ini adalah dokumentasi perjalanan haji dari Al-Jazirah, dan beberapa domentasi lainnya saya dapatkan dari Dzikriyat min al-Madhi, perjalanan pada tahun 1937. 
Jamaah haji dalam melaksanakan manasik yang sangat terkesan dan mungkin paling "melelahkan" adalah melempar jumrah di Mina serta perjalanan dengan perhitungan yang tepat dan matang ketika menuju wuquf di Arafah. 

Sedikit saya ceritakan kembali di sini, tentang sejarah singkat Arafah, Muzdalifah dan Mina, untuk mengukir ingatan bagi yang sudah pernah melaksanakannya dan sebagai pengobat rindu bagi yang tidak jadi berangkat pada tahun ini, serta sebagai bayangan indah bagi yang berkeinginan melakukan perjalanan spritual (manasik) yang sangat luar biasa, dengan melibatkan; harta, jasad, rohani, menurunkan ego serta melebur dalam kesetaraan. 

Arafah, Mina dan Muzdhalifah adalah tempat wajib bagi jamaah haji. Di tempat-tempat suci itulah kalimat-kalimat talbiyah dan thayibbah terus digelorakan hingga menembus langit. Gelora Arafah, Muzdalifah dan Mina semata-mata untuk mengharapkan Keridhaan-Nya dan menjadi haji yang mabrur. Berikut ini penjelasan tentang Arafah, Mina dan Muzdhalifah.

ARAFAH adalah daerah terbuka dan luas di sebelah timur luar kota suci umat Islam di Mekkah, Arab Saudi. Di padang yang luas ini, pada satu hari (siang hari) tanggal 9 Dzulhijjah pada penanggalan  Hijriyah  berkumpullah Jutaan umat Islam dari berbagai pelosok dunia untuk melaksanakan Puncak ibadah haji, yakni ibadah Wukuf.

Arafah selalu menggetarkan hati. Tanggal 9  Dzulhijjah, jutaan jamaah haji serentak wukuf di Padang Arafah, adalah saat ketika air mata tak bisa ditahankan. Inilah momentum yang ditunggu oleh seluruh jamaah haji. Bahkan mereka yang sakit pun harus ditandu agar bisa berada di Padang Arafah untuk melakukan wukuf.

Arafah memang bukan sekadar formalitas atau tanda sahnya ibadah haji seseorang. Arafah itu sarat pesan dan perenungan. Arafah adalah sebuah potret kecil tentang Mahsyar.  Mahsyar adalah sebuah hari di mana manusia akan ditimbang kadar Al-Haq dalam dirinya. Mahsyar adalah sebuah hari yang sangat terik yang tidak ada penghalang atasnya.

Ada beberapa tempat utama di Arafah yang selalu dijadikan kunjungan jamaah haji, yaitu Jabal Rahmah, sebuah tugu peringatan yang didirikan untuk mengenang tempat bertemunya nenek moyang manusia Nabi Adam dan Siti Hawa di muka bumi, dan Masjid Namira.

MINA, Kota Tenda

Dinamakan Mina karena banyakanya darah yang ditumpahkan di dalamnya, atau ada riwayat, bahwa setelah Jibril ingin meninggalkan Adam ia berkata " Tamanna" (bercita-citalah, mengharaplah), ia menjawab "atamanna al-Jannah" oleh sebab itu disebut Mina, Karena adanya harapan (umniyah) untuk masuk surga.

Kota Mina berjarak kurang lebih 7 kilometer dari Mekkah. Sering disebut kota ribuan tenda karena disanalah berdiri ribuan tenda untuk jutaan jamaah haji tiap tahunnya selama musim haji.
Mempunyai luas 16.8 Km persegi, Mina merupakan lembah di tengah padang pasir.

Mina berada di sebelah Timur kota Makkah, Arab Saudi. Ia terletak di antara Makkah dan Muzdalifah. Selain mendapat julukan kota tenda, Mina juga dikenal sebagai tempat dilaksanakannya kegiatan lempar jumrah dalam ibadah haji

Mina didatangi oleh jamaah haji pada tanggal 8 Dzulhijah atau sehari sebelum wukuf di Arafah. Jamaah haji tinggal di sini sehari semalam sehingga dapat melakukan shalat Dzuhur, Ashar, Maghrib, Isya dan Subuh. Kemudian setelah sholat Subuh tanggal 9 Dzulhijah, jamaah haji berangkat ke Arafah.

Jamaah haji datang lagi ke Mina setelah selesai melaksanakan wukuf di Arafah. Jamaah haji ke Mina lagi karena para jamaah haji akan melempar jumrah. Tempat atau lokasi melempar jumrah ada 3 yaitu Jumrah Aqabah, Jumrah Wusta dan Jumrah Ula. Di Mina jamaah haji wajib melaksanakan mabit (bermalam) yaitu malam tanggal 11,12 Dzulhijah bagi jamaah haji yang melaksanakan Nafar Awal atau malam tanggal 11,12,13 dzulhijah bagi jamaah yang melaksanakan Nafar Tsani.

Mina juga merupakan tempat atau lokasi penyembelihan binatang kurban. Di Mina ada masjid Khaif, merupakan masjid di mana Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat dan khutbah ketika berada di Mina saat melaksanakan ibadah haji.

Tempat ini mulai didatangi jamaah sejak 8 Dzulhijjah saat tarwiyah, hingga nanti jamaah kembali lagi ke sini setelah puncak ibadah haji yaitu Wukuf di Arafah pada tanggal 10 Dzulhijjah. Jamaah wajib bermalam di Mina pada tgl 11 dan 12 Dzulhijjah bagi yang mengambil Nafar Awal, dan tgl 13 Dzulhijjah bagi yang mengambil nafar Tsani/Akhir. 

Jamaah haji ke Mina lagi karena para jamaah haji akan melempar jumrah. Tempat atau lokasi melempar jumrah ada 3 yaitu Jumrah Aqabah, Jumrah Wusta dan Jumrah Ula.

Di Mina terdapat beberapa tempat penting :
1. Jamarat, yaitu lokasi dimana terdapat ke tiga jumrah, Ula, Wustha dan Aqabah.

2. Al-Manhar (Jabal Qurban), yaitu lokasi penyembelihan binatang.

3. Masjid Al-Khaif, yaitu lokasi Nabi Muhammad Salallah Alaihi Wassallam melakukan sholat dan khutbah ketika berada di Mina sewaktu berhaji.

4. Masjid Al-Bai’ah, yaitu tempat Rasulullah dibai’at oleh orang-orang Anshar yang datang dari Madinah 1 tahun sebelum hijrah.

Rasulullah bersabda "Sesungguhnya Mina itu seperti rahim, ketika terjadi kehamilan, diluaskan oleh Allah Subhana Wa Taala"  Masyaallah!
Berapapun jumlah jamaah yang ada Mina pada waktu haji, insyaallah semua akan mendapat tempat disini.

Jamaah Haji Wajib Bermalam di Muzdhalifah

Muzdhalifah, sebuah  daerah terbuka di antara Makkah dan Mina di Arab Saudi yang merupakan tempat jamaah haji diperintahkan untuk singgah dan bermalam setelah bertolak dari Arafah. Muzdhalifah terletak di antara Ma’zamain (dua jalan yang memisahkan dua gunung yang saling berhadapan) Arafah dan lembah Muhassir.

Luas Muzdhalifah adalah sekitar 12,25 km², di sana terdapat rambu-rambu pembatas yang menentukan batas awal dan akhir Muzdalifah.

Jamaah haji setelah melaksanakan wukuf di Arafah bergerak menuju Muzdhalifah saat setelah terbenamnya matahari (waktu Maghrib). Di Muzdhalifah jamaah haji melaksanakan shalat Maghrib dan Isya secara digabungkan dan disingkat (jamak-qashar) dan bermalam di sana hingga waktu fajar. Di Muzdhalifah jamaah haji mengumpulkan batu kerikil yang akan digunakan untuk melempar jumrah.

Bermalam di Muzdalifah hukumnya wajib dalam haji. Maka siapa saja yang meninggalkannya diharuskan untuk membayar dam. Dianjurkan untuk mengikuti jejak Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, bermalam hingga memasuki waktu shalat Subuh, kemudian berhenti hingga fajar menguning.

Namun bagi orang-orang yang lemah, seperti kaum wanita, orang-orang tua dan yang seperti mereka, boleh meninggalkan Muzdalifah setelah lewat tengah malam. Setelah shalat Subuh, jamaah haji berangkat menuju ke Mina. 

Muzdalifah disebut juga dengan 'Jam'an' karena tempat ini pada masa juga disebut dengan Masy'aril Haram, karena dia masuk wilayah Tanah Haram. Sedangkan Arafah disebut sebagai Masy'aril Halal, karena dia termasuk Tanah Halal. Namun ulama berbeda pendapat dalam penamaan ini.

Sumber : Halimi Zuhdy

#SejarahHaji #EdisiDzilhijjah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar