Halimi Zuhdy, M.Pd
Dosa kita pahami adalah tindakan atau perbuatan yang melanggar norma agama atau aturan Tuhan, atau pelanggaran terhadap peraturan masyarakat, hukum, undang-undang pemerintah.Konsep dosa sering disandingkan dengan agama : sekularisme dan atheisme hanya mengenal ‘kesalahan’ yang berskala horizontal. Sementara ‘dosa’ berskala horizontal sekaligus vertikal. Kalau kita gambar, horizontal-Vertikal Meminjam Istilah `Cak Nun’ adalah berbentuk salib. Salib itu itu suatu pencapaian ilmu dan pengetahuan tentang suatu kebenaran. Ilmu salib memberi hikmah bahwa dalam kehidupan harus ada keseimbangan antara kehidupan horizantal (sosial) dan kehidupan vertika (Tuhan).
Kalau menggunakan perspektif lain, kayu yang memanjang kekanan dan kekiri adalah lambang persaudaraan, basyariyah, cinta kasih sosial atau hablum minannas. Kayu kebawah adalah kematangan kultural setiap manusia yang bergaul, sedang kayu yang ke atas adalah kadar kesadaran dan kesabaran manusia dalam melakukan thariqot yang dipandu oleh syari’at, mencapai tahap demi tahap ma’rifat sesuai dengan pencapaian demi pencapaian haqiqat. Tetapi sebagai wacana dasar, salib menjelaskan dialektika horizontal-vertikal setiap kejadian dan perilaku manusia.
Kalau Anda mencuri sebatang jarum dari rumah tetangga, yang berposisi di-dhalim-i bukan hanya tetangga Anda melainkan juga Allah. Dengan kata lain, Anda tidak hanya melakukan kesalahan kepada tetangga, tetapi juga berdosa pada Allah. Dosa sistemik ada, terjadi dan dapat diketahui manakala ada bangunan yang terstruktur dan tersistem, dengan bagunan institusi. Seperti negara, universitas, sekolah, dan oraganisasi-organisasi lainnya, yang di dalamnya terdiri dari unsur-unsur yang saling berdealektika.
Dosa yang tidak hanya ditanggung oleh personal atau individual, namun dosa ditanggung oleh banyak orang yang masuk dan terlibat dalam struktur atau yang ada dalam sistem tersebut. Negara, misalnya, terdiri dari badan legislative, eksekutif, dan yudikatif. yang mempunyai kebijakan untuk melakukan sesuatu adalah eksekutif seperti presiden dan mentri-mentrinya, sedangkan yang mengkontrol adalah legislative –DPR dan MPR-, penegak atau pelaku undang-undang adalah yudikatif.
Jika dalam bangunan suatu negara tidak stabil, misalnya, maraknya koruptor diberbagai instansi milik negera, dan tidak ada ketegasan hukum sehingga mengakibatkan perekonomian tidak stabil, rakyat mengalami kemiskinan, akibat kemiskinan pengangguran-pengangguran meraja lela, orang-orang pada melacur dengan alasan kurangnya biaya hidup, orang-orang mencuri dan merampok dengan alasan yang sama, anak-anak menjadi pengangguran karena tidak ada dana untuk sekolah sehingga mereka menjadi bringas dan nyabu, gara-gara kemiskinan orang-orang cendrung melakukan perbuatan-poerbuatn kufur, dalam adagium Islam kita kenal “kaadal faqru an-yakuuna kufrun”. Miskin kalau dilihat dari akar kata berarti diam atau tidak bergerak diperoleh kesan bahwa penyebab kemiskinan adalah sikap berdiam diri, enggan, atau tidak dapat bergerak dan berusaha. Keengganan berusaha adalah penganiyaan terhadap diri sendiri, sedangkan ketidak mampuan berusaha antara lain disebabkan oleh penganiyaan manusia lain, demikian kata Quraisyi Syihab.
Ketidakmampuan berusaha yang disebabkan oleh orang lain diistilahkan pula kemiskinan sistemik atau strktural. Sehingga negara dengan perangkat-perangkatnya (baca : penguasa), tidak dapat lepas dari tanggungjawab ini. Bukankan kemiskinan seperti di atas karena kebijakan pemerintah? Apakah dosanya hanya akan ditanggung oleh si miskin saja, sedangkan mereka berada dalam suatu sistem yang melingkupinya?. Penulis bukanlah ahli fiqih atau Tuhan yang punya otoritas untuk mentukan seseorang berdosa atau tidak, namun penulis hanyalah melihat bahwa likulli syain lahu sababun.
Dalam kehidupan tidak pernah lepas dari hubungan causalities, terjadinya sesuatu, pasti ada sebab dan musabab. Orang mencuri ada sebabnya, orang menjadi rusak ada asal usulnya, bahkan tidak ada wanita yang bercita-cita ingin menjadi pelacur dan tidak ada laki-laki yang dari kecil bercita-cita menjadi perampok, pastilah dalam segala hal ada hubungan timbal-balik, atau hubungan sebab-musabab, tidak ada sesuatu yang berdiri sendiri.
Apakah anak kecil yang masih lugu tidak mengenal informasi dan tontonan akan melakukan hubungan seks?, apakah ada orang-orang yang becita-cita ingin menjadi pelacur?, apakah bahagia, orang yang menjadi pencuri yang setiap harinya diburu dan kehidupannya tidak pernah tenang?, adakah seseorang pernah punya keinginan dari kecil untuk menjadi pengemis?. Bisakah mereka disalahkan sendirian, dan dihukum sendirian. Bukankah ada keterkaitan struktural antara perbuatan mereka dengan segala sesuatu, termasuk orang-orang dan sistem, yang menjadikan mereka seperti itu. bukankah sederhana saja untuk mengarifi itu; kalau ada pejalan kaki terpelesat kakinya oleh kulit pisang, bisakah kita yakin bahwa orang yang membuat kulit pisang itu bebas dari tanggung jawab atas jatuhnya orang itu.
Kalau dominasi produk budaya tertentu –umpamanya melalui media televisi- membuat anak-anak kita rusak mentalnya, tidak terjaga iman dan jiwa relegius-nya, bahkan memiliki kebiasaan-kebiasaa hidup yang menjaukan diri dari Allah -apakah anak-anak kita yang paling besar menanggung dosanya, ataukah produser budaya itu yang akan lebih dihisab oleh Allah? Dan ini juga berlaku pada semua sektor kehidupan di mana pemegang mainsteam pelaku destruksi-destruksi moral dan kemanusiaa.
Anak-anak muda yang rusak hidupnya, yang nyandu narkoba, yang cengengesaan karena tontonan-tontonan memang hanya mendidik mereka untuk cengengesaan karena tontonan- tontonan memang hanya mendidik mereka untuk cengengesan, yang kehilangan masa depan, yang tidak peduli pada kebenaran dan tidak menomorsatukan Tuhan –apakah mereka berdosa sendirian?. Baru-baru ini ada himbauan lagi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) kepada pemerintah untuk membuat RUU anti pornokrafi dan pornoaksi, yang sebelumnya (oktober 2004) sudah diserahkan pada pemerintah untuk dibahas dan dimasukkan kedalamUU, “namun sampai sekarang”, kata Din Syamsuddin, “pemerintah belum membahasnya apalagi memasukkan dalam UU, dan seakan-akan mereka cuek dalam hal ini”. Sedangkan media semakin marak memamerkan aurat-aurat tanpa sensor.
Mentri Pemberdayaan Perempuan, Mutiah Hatta setelah bertemu dengan presiden SBY dalam acara jamuan makan, menegaskan “saya tidak akan menunda-nunda hal ini lagi (baca :UU pornografi dan pornoaksi), saya sudah mendapat persetujuan presiden SBY untuk melakukan gerakan pemberantasan”. Ia menemui presiden terkait dengan kejadian di salah satu SMP di Jakarta, yang beberapa siswinya melakukan hubungan seks secara massal dan aborsi.
Dalam hal ini, siapakah yang berdosa apakah hanya mereka yang melakukan (baca: melakukan hubungan sek)? Atau yang memproduk CD porno dan media-media yang mempertontonkan gambar –gambar porno? Atau yang membiarkan kebebasan, dan tidak adanya ketegasan undang-undang dari instansi (baca :pemerintah)? Atau kiayi (baca : juru dakwa) yang mulai enggan berdakwah? Atau para seniman yang menganggap hal itu sebagai seni? Nahnu na’rif, Wallahu ‘allam bi af’alihim.
Dosa sistemik terjadi di mana-mana, dan di sana ada struktur yang tidak dapat dilepaskan. Kegagalan pendidikan misalnya, akan melahirkan SDM yang tidak handal, mundurnya kebudayaan, kegagalan ekonomi, rusaknya moral, penganguran merajalela. Siapakah yang berdosa dalam pendidikan, apakah mereka yang tidak menjadi cerdas –siswa, mahasiswa-? Ataukah pembuat kurikulum? Atau para pengajar yang hanya mengedepankan hubungan transaksional? Ataukah institusi (sprt : kampus, sekolah,) yang hanya memeras dan hanya sebagai kegiatan rutinitas tanpa memikirkan pengembangan SDM? Ataukah pemerintah yang tidak memberikan tunjangan fasilitas? Bukankah pendidikan di Indonesia termasuk dalam tataran yang cukup rendah di dunia? Apakah orang-orang yang ada di negara maju dan mereka menjadi cerdas, karena mereka rajin dengan sendirinya, tanpa melibatkan sistem dan struktur yang melingkupinya Pastilah Sebuah kemustahilah, karena dalam kehidupan tidak akan pernah lepas dari apa yang disebut hubungan struktural dan sistem meskipun dalam lingkup kecil, sebut saja keluarga.
Maka dalam hal ini Fuqaha terus menerus meneliti dan merangkum seluruh kejadian sejarah, melihat dan menemukan mana kemaslahatan dan mana kemudharatan. Dua demensi itu bersifat nilai. Para ahli fiqih menterjemahkan nilai itu menjadi norma-norma : yang sangat mashlahat mereka sebut wajib. Yang lumayan maslahat mereka sebut sunnah. Yang tidak ada masalah disebut halal. Yang agak musharat disebut makruh. Yang sangat mudharat disebut haram. Betapa arifnya mereka untuk tidak menghukumi sesuatu hal dalam suatu penggalan. Hampir setiap kejadian tidak berdiri sendiri, ia memiliki struktur hubungan ruang dan waktu.
*Dosen UIN Malang, Murabbi Ma’had Aly Sunan Ampel UIN Malang, Direktur Lembaga Kajian Pesantren dan Masyarakat
Dosa kita pahami adalah tindakan atau perbuatan yang melanggar norma agama atau aturan Tuhan, atau pelanggaran terhadap peraturan masyarakat, hukum, undang-undang pemerintah.Konsep dosa sering disandingkan dengan agama : sekularisme dan atheisme hanya mengenal ‘kesalahan’ yang berskala horizontal. Sementara ‘dosa’ berskala horizontal sekaligus vertikal. Kalau kita gambar, horizontal-Vertikal Meminjam Istilah `Cak Nun’ adalah berbentuk salib. Salib itu itu suatu pencapaian ilmu dan pengetahuan tentang suatu kebenaran. Ilmu salib memberi hikmah bahwa dalam kehidupan harus ada keseimbangan antara kehidupan horizantal (sosial) dan kehidupan vertika (Tuhan).
Kalau menggunakan perspektif lain, kayu yang memanjang kekanan dan kekiri adalah lambang persaudaraan, basyariyah, cinta kasih sosial atau hablum minannas. Kayu kebawah adalah kematangan kultural setiap manusia yang bergaul, sedang kayu yang ke atas adalah kadar kesadaran dan kesabaran manusia dalam melakukan thariqot yang dipandu oleh syari’at, mencapai tahap demi tahap ma’rifat sesuai dengan pencapaian demi pencapaian haqiqat. Tetapi sebagai wacana dasar, salib menjelaskan dialektika horizontal-vertikal setiap kejadian dan perilaku manusia.
Kalau Anda mencuri sebatang jarum dari rumah tetangga, yang berposisi di-dhalim-i bukan hanya tetangga Anda melainkan juga Allah. Dengan kata lain, Anda tidak hanya melakukan kesalahan kepada tetangga, tetapi juga berdosa pada Allah. Dosa sistemik ada, terjadi dan dapat diketahui manakala ada bangunan yang terstruktur dan tersistem, dengan bagunan institusi. Seperti negara, universitas, sekolah, dan oraganisasi-organisasi lainnya, yang di dalamnya terdiri dari unsur-unsur yang saling berdealektika.
Dosa yang tidak hanya ditanggung oleh personal atau individual, namun dosa ditanggung oleh banyak orang yang masuk dan terlibat dalam struktur atau yang ada dalam sistem tersebut. Negara, misalnya, terdiri dari badan legislative, eksekutif, dan yudikatif. yang mempunyai kebijakan untuk melakukan sesuatu adalah eksekutif seperti presiden dan mentri-mentrinya, sedangkan yang mengkontrol adalah legislative –DPR dan MPR-, penegak atau pelaku undang-undang adalah yudikatif.
Jika dalam bangunan suatu negara tidak stabil, misalnya, maraknya koruptor diberbagai instansi milik negera, dan tidak ada ketegasan hukum sehingga mengakibatkan perekonomian tidak stabil, rakyat mengalami kemiskinan, akibat kemiskinan pengangguran-pengangguran meraja lela, orang-orang pada melacur dengan alasan kurangnya biaya hidup, orang-orang mencuri dan merampok dengan alasan yang sama, anak-anak menjadi pengangguran karena tidak ada dana untuk sekolah sehingga mereka menjadi bringas dan nyabu, gara-gara kemiskinan orang-orang cendrung melakukan perbuatan-poerbuatn kufur, dalam adagium Islam kita kenal “kaadal faqru an-yakuuna kufrun”. Miskin kalau dilihat dari akar kata berarti diam atau tidak bergerak diperoleh kesan bahwa penyebab kemiskinan adalah sikap berdiam diri, enggan, atau tidak dapat bergerak dan berusaha. Keengganan berusaha adalah penganiyaan terhadap diri sendiri, sedangkan ketidak mampuan berusaha antara lain disebabkan oleh penganiyaan manusia lain, demikian kata Quraisyi Syihab.
Ketidakmampuan berusaha yang disebabkan oleh orang lain diistilahkan pula kemiskinan sistemik atau strktural. Sehingga negara dengan perangkat-perangkatnya (baca : penguasa), tidak dapat lepas dari tanggungjawab ini. Bukankan kemiskinan seperti di atas karena kebijakan pemerintah? Apakah dosanya hanya akan ditanggung oleh si miskin saja, sedangkan mereka berada dalam suatu sistem yang melingkupinya?. Penulis bukanlah ahli fiqih atau Tuhan yang punya otoritas untuk mentukan seseorang berdosa atau tidak, namun penulis hanyalah melihat bahwa likulli syain lahu sababun.
Dalam kehidupan tidak pernah lepas dari hubungan causalities, terjadinya sesuatu, pasti ada sebab dan musabab. Orang mencuri ada sebabnya, orang menjadi rusak ada asal usulnya, bahkan tidak ada wanita yang bercita-cita ingin menjadi pelacur dan tidak ada laki-laki yang dari kecil bercita-cita menjadi perampok, pastilah dalam segala hal ada hubungan timbal-balik, atau hubungan sebab-musabab, tidak ada sesuatu yang berdiri sendiri.
Apakah anak kecil yang masih lugu tidak mengenal informasi dan tontonan akan melakukan hubungan seks?, apakah ada orang-orang yang becita-cita ingin menjadi pelacur?, apakah bahagia, orang yang menjadi pencuri yang setiap harinya diburu dan kehidupannya tidak pernah tenang?, adakah seseorang pernah punya keinginan dari kecil untuk menjadi pengemis?. Bisakah mereka disalahkan sendirian, dan dihukum sendirian. Bukankah ada keterkaitan struktural antara perbuatan mereka dengan segala sesuatu, termasuk orang-orang dan sistem, yang menjadikan mereka seperti itu. bukankah sederhana saja untuk mengarifi itu; kalau ada pejalan kaki terpelesat kakinya oleh kulit pisang, bisakah kita yakin bahwa orang yang membuat kulit pisang itu bebas dari tanggung jawab atas jatuhnya orang itu.
Kalau dominasi produk budaya tertentu –umpamanya melalui media televisi- membuat anak-anak kita rusak mentalnya, tidak terjaga iman dan jiwa relegius-nya, bahkan memiliki kebiasaan-kebiasaa hidup yang menjaukan diri dari Allah -apakah anak-anak kita yang paling besar menanggung dosanya, ataukah produser budaya itu yang akan lebih dihisab oleh Allah? Dan ini juga berlaku pada semua sektor kehidupan di mana pemegang mainsteam pelaku destruksi-destruksi moral dan kemanusiaa.
Anak-anak muda yang rusak hidupnya, yang nyandu narkoba, yang cengengesaan karena tontonan-tontonan memang hanya mendidik mereka untuk cengengesaan karena tontonan- tontonan memang hanya mendidik mereka untuk cengengesan, yang kehilangan masa depan, yang tidak peduli pada kebenaran dan tidak menomorsatukan Tuhan –apakah mereka berdosa sendirian?. Baru-baru ini ada himbauan lagi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) kepada pemerintah untuk membuat RUU anti pornokrafi dan pornoaksi, yang sebelumnya (oktober 2004) sudah diserahkan pada pemerintah untuk dibahas dan dimasukkan kedalamUU, “namun sampai sekarang”, kata Din Syamsuddin, “pemerintah belum membahasnya apalagi memasukkan dalam UU, dan seakan-akan mereka cuek dalam hal ini”. Sedangkan media semakin marak memamerkan aurat-aurat tanpa sensor.
Mentri Pemberdayaan Perempuan, Mutiah Hatta setelah bertemu dengan presiden SBY dalam acara jamuan makan, menegaskan “saya tidak akan menunda-nunda hal ini lagi (baca :UU pornografi dan pornoaksi), saya sudah mendapat persetujuan presiden SBY untuk melakukan gerakan pemberantasan”. Ia menemui presiden terkait dengan kejadian di salah satu SMP di Jakarta, yang beberapa siswinya melakukan hubungan seks secara massal dan aborsi.
Dalam hal ini, siapakah yang berdosa apakah hanya mereka yang melakukan (baca: melakukan hubungan sek)? Atau yang memproduk CD porno dan media-media yang mempertontonkan gambar –gambar porno? Atau yang membiarkan kebebasan, dan tidak adanya ketegasan undang-undang dari instansi (baca :pemerintah)? Atau kiayi (baca : juru dakwa) yang mulai enggan berdakwah? Atau para seniman yang menganggap hal itu sebagai seni? Nahnu na’rif, Wallahu ‘allam bi af’alihim.
Dosa sistemik terjadi di mana-mana, dan di sana ada struktur yang tidak dapat dilepaskan. Kegagalan pendidikan misalnya, akan melahirkan SDM yang tidak handal, mundurnya kebudayaan, kegagalan ekonomi, rusaknya moral, penganguran merajalela. Siapakah yang berdosa dalam pendidikan, apakah mereka yang tidak menjadi cerdas –siswa, mahasiswa-? Ataukah pembuat kurikulum? Atau para pengajar yang hanya mengedepankan hubungan transaksional? Ataukah institusi (sprt : kampus, sekolah,) yang hanya memeras dan hanya sebagai kegiatan rutinitas tanpa memikirkan pengembangan SDM? Ataukah pemerintah yang tidak memberikan tunjangan fasilitas? Bukankah pendidikan di Indonesia termasuk dalam tataran yang cukup rendah di dunia? Apakah orang-orang yang ada di negara maju dan mereka menjadi cerdas, karena mereka rajin dengan sendirinya, tanpa melibatkan sistem dan struktur yang melingkupinya Pastilah Sebuah kemustahilah, karena dalam kehidupan tidak akan pernah lepas dari apa yang disebut hubungan struktural dan sistem meskipun dalam lingkup kecil, sebut saja keluarga.
Maka dalam hal ini Fuqaha terus menerus meneliti dan merangkum seluruh kejadian sejarah, melihat dan menemukan mana kemaslahatan dan mana kemudharatan. Dua demensi itu bersifat nilai. Para ahli fiqih menterjemahkan nilai itu menjadi norma-norma : yang sangat mashlahat mereka sebut wajib. Yang lumayan maslahat mereka sebut sunnah. Yang tidak ada masalah disebut halal. Yang agak musharat disebut makruh. Yang sangat mudharat disebut haram. Betapa arifnya mereka untuk tidak menghukumi sesuatu hal dalam suatu penggalan. Hampir setiap kejadian tidak berdiri sendiri, ia memiliki struktur hubungan ruang dan waktu.
*Dosen UIN Malang, Murabbi Ma’had Aly Sunan Ampel UIN Malang, Direktur Lembaga Kajian Pesantren dan Masyarakat
Asslkm,
BalasHapusijinkan saya untuk bertanya. Saya sedang di landa bingung, calon suami saya baru mengakui bahwa di masa lampaunya pernah ber zinah dgn seorang pelacur (maaf) dan mantan narkoba, saya mendengar dan melihat sendiri bahwa saat ini sudah bertaubat. Pertanyaannya apakah ada alasan untuk saya meninggalkan atau menerima masa lalu se-iklas mungkin . Sedangkan kami berdua saat ini sama2 sedang mendekatkan diri sedekat mungkin dgn Allah demi membina rumah tangga Sakinah, amien. Mohon pencerahan.
Wasssalm,
saudariku fillah, tidak dosa yang tidak di ampuni oleh Allah swt jika ia benar-benar bertaubat (nasuh) dan tidak bermaksud mengulangi pekerjaannya lagi. karena Allah maha Pengampun lagi penyayang, kasih sayangnya melampaui kemarahanNya.innahu ghafurur rohim (Ia maha pengampun), jangan khwatir akan ampunanNya asalkan kita benar-benar bertaubat dan melakukan kebaikan (innal hasanati yudzhibna assiyiat) kebaikan akan menghapus kejelekan/dosa-dosa.orang yang pernah berbuat dosa kemudian bertaubat dengan benar-benar, biidznillah akan diampuni. ada kisah orang yang membunuh 40 ulama, kemdian ia bertaubat dan taubatnya diterima. maka terimalah ia, kalau benar-benar bertaubat...dan hindari jika ia masih melakukan dosa-dosa...karena melakukan dosa seperti makannan yang enak yang tidak akan pernah kenyang. afwan
BalasHapus